Sebuah rekaman video yang beredar di media sosial memicu perhatian publik setelah memperlihatkan dua mahasiswa laki-laki yang diduga melakukan tindakan tidak pantas di lingkungan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Video tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi bahan perbincangan di berbagai platform digital.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat dua pria sedang berinteraksi secara intim di salah satu area kampus. Pada cuplikan lainnya, sejumlah mahasiswa tampak menghampiri dan mempertanyakan identitas kedua orang tersebut.
Menanggapi viralnya video tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ mengeluarkan pernyataan resmi. Organisasi mahasiswa itu menilai bahwa setiap dugaan pelanggaran terhadap norma, etika, maupun peraturan kampus perlu diproses secara serius melalui mekanisme yang telah ditetapkan institusi.
BEM PNJ menekankan bahwa perhatian utama seharusnya diarahkan pada tindakan yang dilakukan, bukan pada identitas pribadi individu yang terlibat. Menurut mereka, segala bentuk perilaku yang berpotensi melanggar aturan kampus, termasuk tindakan asusila di ruang publik, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, BEM PNJ mengajak mahasiswa untuk mengawal perkembangan kasus tersebut dan mendorong adanya keterbukaan informasi dari pihak kampus selama proses penanganan berlangsung. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan penegakan aturan dilakukan secara adil dan konsisten.
Di akhir pernyataannya, BEM PNJ juga mengimbau seluruh civitas akademika agar senantiasa menjaga sikap, etika, dan ketertiban di lingkungan kampus demi terciptanya suasana belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh mahasiswa.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat dua pria sedang berinteraksi secara intim di salah satu area kampus. Pada cuplikan lainnya, sejumlah mahasiswa tampak menghampiri dan mempertanyakan identitas kedua orang tersebut.
Menanggapi viralnya video tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ mengeluarkan pernyataan resmi. Organisasi mahasiswa itu menilai bahwa setiap dugaan pelanggaran terhadap norma, etika, maupun peraturan kampus perlu diproses secara serius melalui mekanisme yang telah ditetapkan institusi.
BEM PNJ menekankan bahwa perhatian utama seharusnya diarahkan pada tindakan yang dilakukan, bukan pada identitas pribadi individu yang terlibat. Menurut mereka, segala bentuk perilaku yang berpotensi melanggar aturan kampus, termasuk tindakan asusila di ruang publik, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, BEM PNJ mengajak mahasiswa untuk mengawal perkembangan kasus tersebut dan mendorong adanya keterbukaan informasi dari pihak kampus selama proses penanganan berlangsung. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan penegakan aturan dilakukan secara adil dan konsisten.
Di akhir pernyataannya, BEM PNJ juga mengimbau seluruh civitas akademika agar senantiasa menjaga sikap, etika, dan ketertiban di lingkungan kampus demi terciptanya suasana belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh mahasiswa.
Catatan Redaksi:
Artikel ini diterbitkan oleh BeritaDunia. Setiap pembaruan akan ditampilkan melalui halaman artikel ini.