Kebijakan Dedi Mulyadi dalam menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda mendapat perhatian dari sejumlah akademisi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan tanggal 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda, yang diperingati setiap tahun melalui agenda rutin bertajuk Milangkala Tatar Sunda. Peringatan ini bahkan dianggap sebagai momentum penting dalam membangkitkan jati diri serta karakter masyarakat Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah diperkuat secara resmi melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda.